Asuransi Bencana Alam

Asuransi Bencana Alam
Asuransi Bencana Alam
Asuransi Bencana Alam
Bayangkan betapa besarnya kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan akibat tragedi Tsunami Aceh, Gempa Yogyakarta, Letusan Gunung Merapi dan bencana alam lainnya yang menimbulkan kerusakan atau kerugian yang katastropik (catastrophe) yang sangat besar, tidak hanya korban jiwa namun kerugian harta benda yang sangat luar biasa hingga membuat mereka kehilangan asa untuk bangkit kembali.

Tidak banyak yang bisa dilakukan saat bencana alam datang menerpa.
Bencana datang sering tak terduga dan mengakibatkan kerugian tak terhingga

Namun, banyak hal dapat dilakukan sebelum bencana terjadi. Berbagai langkah bisa dilakukan untuk memastikan Anda dan orang yang Anda cintai berada pada posisi terbaik saat harus menghadapi kondisi buruk yang mungkin terjadi.

Sebagai negara yang rawan bencana alam, maka skema asuransi bencana alam yang dapat dan tepat diterapkan di Indonesia adalah skema asuransi bencana alam yang bersifat wajib tolong- menolong untuk menjamin setiap rumah tinggal terhadap risiko bencana alam.

Menurut para ahli, Indonesia terletak dipertemuan dua lempeng bumi Euronesia dan lempeng Australia yang sangat rentan bergerak, Indonesia juga memiliki gunung berapi aktif yang sangat banyak sehingga Indonesia sangat rentan terhadap risiko-risiko tersebut, bahkan sepanjang tahun 2005 s/d sampai saat ini bencana alam selalu menimpa Indonesia mulai dari Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami belum lagi termasuk banjir, tanah longsor dan lainnya.

Asuransi Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami menjamin kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami serta Kebakaran dan ledakan setelah terjadinya Gempa Bumi.

1.Gempa Bumi, diartikan sebagai goncangan atau getaran bumi akibat gejala geologi seperti pergerakan tektonik dan letusan gunung berapi.
2.Kebakaran dan peledakan setelah terjadinya gempa bumi, diartikan sebagai kebakaran dan peledakan yang diakibatkan langsung oleh gempa bumi.
3.Letusan Gunung Berapi, diartikan sebagai keluarnya larutan atau batu panas atau uap, gas atau cairan dari lubang atau lubang-lubang ditanah.
4.Tsunami, diartikan sebagai gelombang besar akibat pergeseran tanah dibawah laut seperti penyusupan lempengan kerak bumi atau oleh letusan gunung berapi.

Asuransi bencana alam merupakan langkah persiapan yang bisa dilakukan agar lebih siap saat bencana datang.



Bagi anda yang ingin mempersiapkan perlindungan dari bencana alam, terhadap keluarga dan aset serta properti anda, kami siap membantu.

segera call-sms-wa
087839872358 
email: sinarmasindonesia@gmail.com