Asuransi Bencana Alam Pamekasan

Asuransi Bencana Alam Pamekasan 
Asuransi Bencana Alam Pamekasan
Asuransi Bencana Alam Pamekasan 
Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
 

Walaupun perkembangan manajemen bencana di Indonesia meningkat pesat sejak bencana tsunami tahun 2004, berbagai bencana alam yang terjadi selanjutnya menunjukkan diperlukannya perbaikan yang lebih signifikan. Daerah-daerah yang rentan bencana alam masih lemah dalam aplikasi sistem peringatan dini, kewasapadaan resiko bencana dan kecakapan manajemen bencana. Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia yang dimulai tahun 2005, masih dalam tahap pengembangan.

Mungkin kita sudah banyak mengembangkan beberapa teknologi untuk mengantisipasi tentang terjadinya bencana alam. Namun tetap saja itu tidak sepenuhnya bisa untuk mencegah bencana alam tersebut terjadi.
 


Bagi anda yang ingin mempersiapkan perlindungan dari bencana alam, terhadap keluarga dan aset serta properti anda, kami siap membantu.

segera call-sms-wa
087839872358 
email: sinarmasindonesia@gmail.com